Tentang Kami
- Home
- Tentang Kami
Tentang Kami
Dasar
Hukum
- Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - undangan
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang - undangan
- Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik
- Undang
– undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang - undang Nomor 30
Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi
Masyarakat Dalam Penyelenggaraaan Pemerintah Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan
Pendayagunaan Telematika di Indonesia
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2014 tentang
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 168 Tahun
2004 tentang
Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Hukum (SISKUM)
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun
2013 tentang
Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat
- Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Sumba Barat
Visi
Terwujudnya kerangka
sistem yang menunjang penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten
Sumba Barat yang mengedepankan terciptanya suatu keserasian antara ketertiban,
ketentraman, dan kesejahteraan.
Misi
- Menyusun
peraturan perundang - undangan yang dapat merekayasa masyarakat sehingga
tercipta Kabupaten Sumba Barat yang tertib, aman, dan sejahtera;
- Menciptakan
kondisi Kabupaten Sumba Barat yang tertib dengan upaya penegakan hukum;
- Mengkaji,
menyusun dan mengembangkan peraturan perundang - undangan untuk
mewujudkan good governance;
- Meningkatkan
kinerja dan produktivitas organisasi melalui pelayanan hukum, informasi,
dan pengkajian hukum.
Tugas
Pokok
Melaksanakan
penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan
daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan
dokumentasi dan informasi pada pemerintah kabupaten Sumba Barat.
Tujuan
Pelaksanaan
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum secara online ini
dibangun guna mempermudah penemuan kembali peraturan perundang-undangan dan
mempermudah pemberian akses informasi hukum kepada masyarakat dan SKPD secara
cepat, tepat, dan akurat.
Fungsi
- Salah
satu upaya menyediaan sarana pembangunan bidang hukum;
- Untuk
meningkatkan penyebaran luasan dan pemahaman pengetahuan hukum;
- Untuk
memudahkan pencarian dan penelurusan peraturan perundang- undangan dan
bahan dokumentasi hukum lainnya;
- Untuk
Meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian
hukum.