Tentang Kami

Tentang Kami

Dasar Hukum


  1. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
  2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang - undangan
  3. Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  4. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraaan Pemerintah Daerah
  7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
  8. Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 168 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Hukum (SISKUM)
  12. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum
  13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat
  14. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat

Visi

 

Terwujudnya kerangka sistem yang menunjang penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Sumba Barat yang mengedepankan terciptanya suatu keserasian antara ketertiban, ketentraman, dan kesejahteraan.

 

Misi

  1. Menyusun peraturan perundang - undangan yang dapat merekayasa masyarakat sehingga tercipta Kabupaten Sumba Barat yang tertib, aman, dan sejahtera;
  2. Menciptakan kondisi Kabupaten Sumba Barat yang tertib dengan upaya penegakan hukum;
  3. Mengkaji, menyusun dan mengembangkan peraturan perundang - undangan untuk mewujudkan good governance;
  4. Meningkatkan kinerja dan produktivitas organisasi melalui pelayanan hukum, informasi, dan pengkajian hukum.

Tugas Pokok

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi dan informasi pada pemerintah kabupaten Sumba Barat.

 

Tujuan

Pelaksanaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum secara online ini dibangun guna mempermudah penemuan kembali peraturan perundang-undangan dan mempermudah pemberian akses informasi hukum kepada masyarakat dan SKPD secara cepat, tepat, dan akurat.

Fungsi

  1. Salah satu upaya menyediaan sarana pembangunan bidang hukum;
  2. Untuk meningkatkan penyebaran luasan dan pemahaman pengetahuan hukum;
  3. Untuk memudahkan pencarian dan penelurusan peraturan perundang- undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya;
  4. Untuk Meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.
https://siars.unila.ac.id/doc/https://siars.unila.ac.id/user/https://siars.unila.ac.id/file/