Berita

Pada hari Kamis, 14 Juli 2022. Tim perancang peraturan perundangan Kanwil Kemenkumham NTT disambut hangat Asisten 1 dan Kabag Hukum Kabupaten Sumba Barat, Drs.Imanuel M. Anie,M.Si di ruang Rapat kerja Asisten, Kunjungan ini memenuhi undangan Pemda Sumba Barat untuk melakukan assesment dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan 7 (Tujuh) draft Ranperda Kabupaten Sumba Barat. Adapun ranperda yang di- assesment antara lain

1.      Ranperda Pemilihan Kepala Desa,

2.      Ranperda  Pengolahan Sampah,

3.      Ranperda Bangunan Gedung,

4.      Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum ( TRANTIB ),

5.      Ranperda  Pengelolaan Barang Milik Daerah,

6.      Ranperda Rencana Program Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman ( RP3KP ) dan

7.      Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuatan ( PLP2B ).

Asisten I, Drs.Imanuel M. Anie,M.Si, Mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim perancang peraturan perundangan Kanwil Kemenkumham NTT dalam mendampingi penyusunan Ranperda. Harapan beliau agar terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas dimana Propemperda yang dihasilkan mendukung program pembangunan di Kabupaten Sumba Barat.

Usai melakukan audensi Tim perancang peraturan perundangan lansung melanjutkan pertemuan dengan pimpinan organisasi perangkat daerah/unit kerja pengusul ranperda dimasing-masing dinas terkait untuk memperoleh informasi dan data untuk penyusunan naskah akademik serta melakukan assessment terhadap masing-masing Ranperda yang diusulkan dinas terkait.

https://siars.unila.ac.id/doc/https://siars.unila.ac.id/user/https://siars.unila.ac.id/file/