Berita

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat  melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat  kembali melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT), dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi hukum kepada Masyarakat yang diselengarakan dari tanggal 22 Juni sampai 29 Juni 2022 di Enam Desa dalam tiga Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat yaitu Desa Ringu Rara, Rajaka, Mamodu, Pahola, Tana Rara dan Desa Doka Kaka . Narasumber yang dihadirkan yaitu :

  1. Kejaksaan Negeri Waikabubak;
  2. Badan Pertanahan Nasional, dengan Materi Pendaftaran Tanah;
  3. Pengadilan Negeri Waikabubak, dengan Materi PKDRT, UU darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan Materi Produk-Produk Pengadilan
  4. Polres Sumba Barat, dengan Materi Restorative Justice

Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. selesai, dengan dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat sebagai Moderator, kemudian dilanjutkan oleh Narasumber yang menyampaikan materi. Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan untuk mewujudkan Masyarakat yang sadar hukum. Antusiasme dari para peserta terbilang cukup tinggi dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan pendapat pada Narasumber terhadap materi yang diberikan pada saat sesi tanya jawab.

https://siars.unila.ac.id/doc/https://siars.unila.ac.id/user/https://siars.unila.ac.id/file/