Berita

Pada hari kamis tanggal 9 Juni 2022 di Ruangan Aula Kantor Bupati Sumba Barat dilaksanakan dua Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat, yang pertama tentang  penanganan permasalahan hukum  bidang perdata dan tata usaha negara dimana perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian Kerjasama ini dibuat dengan tujuan mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum serta membantu penyelesaiaan permasalahan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh kabupaten Sumba Barat dengan memanfaatkan jasa hukum dari Jaksa Pengacara Negara dalam rangka mewujudkan Good Covered Government bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Perjanjian  Kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum barang milik daerah serta bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap barang milik daerah. Dan perjanjian kerja sama yang kedua tentang penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah, Perjanjian  Kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum barang milik daerah. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap barang milik daerah. perjanjian kerja sama ini diakhiri dengan sambutan Bapak Bupati dan Bapak kejari kabupaten Sumba Barat.

https://siars.unila.ac.id/doc/https://siars.unila.ac.id/user/https://siars.unila.ac.id/file/